Senin, 02 Juli 2012

KOIN UNTUK KPK


KOIN UNTUK KPK (TERNYATA KITA BANGSA YANG GAMPANG TERMAKAN ISU)
Akhir-akhir ini banyak opini ataupun media massa yang fokus terhadap masalah tentang koin untuk KPK. Sebenarnya ada apa dengan koin untuk KPK sehingga bangsa ini heboh dengan berita tersebut?? Lalu kemana isu-isu korupsi yang belum terselesaikan? Hampir semua kalangan mulai dari aktivis mahasiswa, aktivis kepemudaan, LSM, masyarakat, hingga mantan-mantan pejabat negara dan pengusaha ikut serta dalam meramaikan isu koin untuk KPK. Ada pihak yang pro maupun kontra. Saya jadi bingung dengan bangsa yang tak anggap hebat ini dengan SDM yang cerdas semuanya. Kebingungan ini berangkat dari asumsi pribadi, yang menimbulkan pertanyaan, kenapa mereka pada sibuk urus koin untuk KPK?? Tapi kenapa mereka tidak lagi menyuarakan kasus-kasus dugaan korupsi yang tidak kunjung selesai, ada juga masalah HAM yang tak pernah usai dan masih banyak masalah kesejahteraan masyarakat yang belum tercapai. Sehingga muncul asumsi bahwa ternyata bangsa kita Indonesia sangat mudah termakan isu oleh media yang saya rasa sudah kurang objektif dalam memberitakan sesuatu. Dan lebih miris lagi bahwa orang-orang kita gampang sekali melupakan kejadian-kejadian penting di masa lalu, hanya karena isu yang terkadang tidak penting untuk saling diributkan. Tidak salah jika ada kalangan yang menganggap bahwa tindakan KPK yang ngotot untuk membangun gedung baru dengan cara mengumpulkan koin dari masyarakat merupakan tindakan yang lebay dan terkesan ngambek pantaskah lembaga yang dianggap Super Body melakukan hal ini, Padahal Komisi III DPR RI belum sampai pada kesimpulan menolak pembangunan gedung KPK tersebut. Selain itu bagaimana nanti proses pertanggung jawaban dari KPK melalui koin ini, karena hal semacam ini akan mengaburkan dalam hal pertanggungjawaban kinerja KPK. Sebab, selama ini tidak ada istilah membangun gedung negara dengan cara saweran dari uang rakyat. Harusnya semua itu dibiayai oleh APBN dan harus dipertanggungjawabkan, termasuk diaudit oleh BPK