KOIN
UNTUK KPK (TERNYATA KITA BANGSA YANG GAMPANG TERMAKAN ISU)
Akhir-akhir
ini banyak opini ataupun media massa yang fokus terhadap masalah tentang koin
untuk KPK. Sebenarnya ada apa dengan koin untuk KPK sehingga bangsa ini heboh dengan
berita tersebut?? Lalu kemana isu-isu korupsi yang belum terselesaikan? Hampir semua
kalangan mulai dari aktivis mahasiswa, aktivis kepemudaan, LSM, masyarakat,
hingga mantan-mantan pejabat negara dan pengusaha ikut serta dalam meramaikan
isu koin untuk KPK. Ada pihak yang pro maupun kontra. Saya jadi bingung dengan
bangsa yang tak anggap hebat ini dengan SDM yang cerdas semuanya. Kebingungan ini
berangkat dari asumsi pribadi, yang menimbulkan pertanyaan, kenapa mereka pada
sibuk urus koin untuk KPK?? Tapi kenapa mereka tidak lagi menyuarakan kasus-kasus
dugaan korupsi yang tidak kunjung selesai, ada juga masalah HAM yang tak pernah
usai dan masih banyak masalah kesejahteraan masyarakat yang belum tercapai. Sehingga
muncul asumsi bahwa ternyata bangsa kita Indonesia sangat mudah termakan isu
oleh media yang saya rasa sudah kurang objektif dalam memberitakan sesuatu. Dan
lebih miris lagi bahwa orang-orang kita gampang sekali melupakan
kejadian-kejadian penting di masa lalu, hanya karena isu yang terkadang tidak
penting untuk saling diributkan. Tidak salah jika ada
kalangan yang menganggap bahwa tindakan KPK yang ngotot untuk membangun gedung
baru dengan cara mengumpulkan koin dari masyarakat merupakan tindakan yang lebay
dan terkesan ngambek pantaskah lembaga yang dianggap Super Body melakukan hal
ini, Padahal Komisi III DPR RI belum sampai pada kesimpulan menolak pembangunan
gedung KPK tersebut. Selain itu bagaimana
nanti proses pertanggung jawaban dari KPK melalui koin ini, karena hal semacam
ini akan mengaburkan dalam hal pertanggungjawaban kinerja KPK. Sebab, selama
ini tidak ada istilah membangun gedung negara dengan cara saweran dari uang rakyat.
Harusnya semua itu dibiayai oleh APBN dan harus dipertanggungjawabkan, termasuk
diaudit oleh BPK
.
.
Beberapa kalangan dalam penggalangan koin untuk KPK menganggap bahwa ini
merupakan kesungguhan masyarakat dalam melakukan pemberantasan terhadap
korupsi. mengumpulkan koin untuk pembangunan gedung baru KPK merupakan bentuk
simpatisan terhadap kiprah lembaga tersebut dalam memberantas korupsi. Pengumpulan
dana itiu dinilai bukan pelanggaran hukum, sehingga tidak bisa
dihalang-halangi. Bahkan, hal ini seharusnya dijadikan bahan introspeksi bagi
DPR yang berupaya menghalangi pencairan anggarannya.
Padahal saya rasa ini semua masalah proses pembahasannya saja di DPR RI, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP),
Ahmad Yani menegaskan bahwa pihaknya tidak berniat untuk menghalang-halangi
niat KPK membangun gedung baru. "Belum dicabutnya tanda bintang, tidak
bisa diartikan Komisi III menolak, tapi lebih pada belum tercapainya titik temu
soal program pembangunan gedung baru KPK tersebut," ujarnya. Menurut dia,
sebagian anggota Komisi III sudah menyarankan agar KPK memanfaatkan sejumlah
gedung milik pemerintah yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Selanjutnya, Ketua
Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum 29/06/2012 dalam Liputan6.com Jakarta,
mengatakan bahwa teknik saweran koin atau uang masyarakat untuk membangun
gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru sangatlah tidak baik,
lantaran kebutuhan untuk meningkatkan fasilitas negara seperti Gedung KPK harus
menggunakan anggaran negara. "Menurut saya, kebutuhan KPK apakah gedung
apakah fasilitas, apakah peralatan, itu musti didukung dari alokasi anggaran
negara dari APBN. Tidak elok kalau kebutuhan KPK termasuk dalam hal ini gedung
itu pakai teknik saweran. Untuk itu,
Anas menegaskan dirinya telah meminta pimpinan fraksi, dan kepada anggota
Fraksi Partai Demokrat di komisi III DPR RI untuk mendukung KPK agar
mendapatkan fasilitas kerja yang memadai. "Jangankan gedung, seluruh
peralatan yang dibutuhkan untuk peningkatan KPK layak didukung dari alokasi
anggaran negara," tegasnya. "Dan saya tahu dari Ketua Fraksi dan
pimpinan Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat sudah mengambil posisi yang
jelas, (yaitu) mendukung alokasi anggaran negara untuk pembangunan gedung
KPK," pungkasnya.
Terlepas
dari polemik pembahasan gedung baru KPK di DPR RI dan koin untuk pembangunan
gedung baru kpk. Isu ini semakin menguatkan asumsi saya bahwa masyarakat kita
masih mudah terprovokasi oleh media dan begitu mudahnya juga melupakan kasus-kasus
besar masa lalu dimana seharusnya hal itulah yang harusnya kita suarakan
terus-menerus demi kebaikan bangsa kedepannya. Sepintis kita ingat-ingat lagi
kebelang, apakah kasus Century sudah selesai??? Bagaimana dengan pengelolaan dana
PNBP sebesar Rp 2,4 triliun??? Bagaimana kasus pelanggaran HAM yang menjadi
sorotan internasional?? Apakah hasil rekomendasi dari KOMNAS HAM terkait dengan
pelanggaran HAM sudah dijalankan oleh pemerintah??? Bagaimana nasib
saudara-saudara kita di Papua dan Ambon?? Belum lagi kesejahteraan masyarakat
kita di daerah-daerah perbatasan?? Pertanyaan-pertanyaan tersebut hanya
gambaran kecil dari berbagai permasalahan di bangsa kita tercinta ini, lantas
apakah semua kalangan di Indonesia sudah tidak lagi peduli dengan
masalah-masalah itu? Apakah kita harus peduli hanya dengan isu yang sedang
menjadi Trending Topic belaka untuk mengatkat nama institusi ataupun secara
personal, dengan melupakan kasus yang tak pikir lebih bermanfaat buat bangsa
dan masyarakat. Padahal berdasarkan catatan Indonesia Police Watch (IPW),
sedikitnya terdapat 20 kasus besar yang penyelesaiannya masih terkatung-katung.
Menurut Presidium IPW, Neta S Pane, beberapa diantara kasus itu bahkan mangkrak
selama hampir lima tahun. Sedangkan untuk masalah pelanggaran HAM, Ketua
Komnas HAM Ifdhal Kasim menilai, pemerintahan SBY cenderung mengabaikan
pelanggaran HAM yang dari tahun ke tahun tak kunjung terselesaikan. Padahal,
persoalan HAM merupakan salah satu isu yang terus dipertanyakan dunia
internasional. Sejumlah pelanggaran HAM berat masa lalu yang menjadi sorotan
internasional saat ini, seperti peristiwa Talangsari, peristiwa Wamena-Wasior,
peristiwa Trisakti, peristiwa Semanggi I dan II, kasus penculikan aktivis,
pembunuhan aktivis HAM Munir, dan sejumlah kasus pelanggaran HAM lainnya,
menjadi harapan masyarakat akan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar