Senin, 02 Juli 2012

KOIN UNTUK KPK


KOIN UNTUK KPK (TERNYATA KITA BANGSA YANG GAMPANG TERMAKAN ISU)
Akhir-akhir ini banyak opini ataupun media massa yang fokus terhadap masalah tentang koin untuk KPK. Sebenarnya ada apa dengan koin untuk KPK sehingga bangsa ini heboh dengan berita tersebut?? Lalu kemana isu-isu korupsi yang belum terselesaikan? Hampir semua kalangan mulai dari aktivis mahasiswa, aktivis kepemudaan, LSM, masyarakat, hingga mantan-mantan pejabat negara dan pengusaha ikut serta dalam meramaikan isu koin untuk KPK. Ada pihak yang pro maupun kontra. Saya jadi bingung dengan bangsa yang tak anggap hebat ini dengan SDM yang cerdas semuanya. Kebingungan ini berangkat dari asumsi pribadi, yang menimbulkan pertanyaan, kenapa mereka pada sibuk urus koin untuk KPK?? Tapi kenapa mereka tidak lagi menyuarakan kasus-kasus dugaan korupsi yang tidak kunjung selesai, ada juga masalah HAM yang tak pernah usai dan masih banyak masalah kesejahteraan masyarakat yang belum tercapai. Sehingga muncul asumsi bahwa ternyata bangsa kita Indonesia sangat mudah termakan isu oleh media yang saya rasa sudah kurang objektif dalam memberitakan sesuatu. Dan lebih miris lagi bahwa orang-orang kita gampang sekali melupakan kejadian-kejadian penting di masa lalu, hanya karena isu yang terkadang tidak penting untuk saling diributkan. Tidak salah jika ada kalangan yang menganggap bahwa tindakan KPK yang ngotot untuk membangun gedung baru dengan cara mengumpulkan koin dari masyarakat merupakan tindakan yang lebay dan terkesan ngambek pantaskah lembaga yang dianggap Super Body melakukan hal ini, Padahal Komisi III DPR RI belum sampai pada kesimpulan menolak pembangunan gedung KPK tersebut. Selain itu bagaimana nanti proses pertanggung jawaban dari KPK melalui koin ini, karena hal semacam ini akan mengaburkan dalam hal pertanggungjawaban kinerja KPK. Sebab, selama ini tidak ada istilah membangun gedung negara dengan cara saweran dari uang rakyat. Harusnya semua itu dibiayai oleh APBN dan harus dipertanggungjawabkan, termasuk diaudit oleh BPK
.
Beberapa kalangan dalam penggalangan koin untuk KPK menganggap bahwa ini merupakan kesungguhan masyarakat dalam melakukan pemberantasan terhadap korupsi. mengumpulkan koin untuk pembangunan gedung baru KPK merupakan bentuk simpatisan terhadap kiprah lembaga tersebut dalam memberantas korupsi. Pengumpulan dana itiu dinilai bukan pelanggaran hukum, sehingga tidak bisa dihalang-halangi. Bahkan, hal ini seharusnya dijadikan bahan introspeksi bagi DPR yang berupaya menghalangi pencairan anggarannya. Padahal saya rasa ini semua masalah proses pembahasannya saja di DPR RI, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Yani menegaskan bahwa pihaknya tidak berniat untuk menghalang-halangi niat KPK membangun gedung baru. "Belum dicabutnya tanda bintang, tidak bisa diartikan Komisi III menolak, tapi lebih pada belum tercapainya titik temu soal program pembangunan gedung baru KPK tersebut," ujarnya. Menurut dia, sebagian anggota Komisi III sudah menyarankan agar KPK memanfaatkan sejumlah gedung milik pemerintah yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Selanjutnya, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum 29/06/2012 dalam Liputan6.com Jakarta, mengatakan bahwa teknik saweran koin atau uang masyarakat untuk membangun gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru sangatlah tidak baik, lantaran kebutuhan untuk meningkatkan fasilitas negara seperti Gedung KPK harus menggunakan anggaran negara. "Menurut saya, kebutuhan KPK apakah gedung apakah fasilitas, apakah peralatan, itu musti didukung dari alokasi anggaran negara dari APBN. Tidak elok kalau kebutuhan KPK termasuk dalam hal ini gedung itu pakai teknik saweran.  Untuk itu, Anas menegaskan dirinya telah meminta pimpinan fraksi, dan kepada anggota Fraksi Partai Demokrat di komisi III DPR RI untuk mendukung KPK agar mendapatkan fasilitas kerja yang memadai. "Jangankan gedung, seluruh peralatan yang dibutuhkan untuk peningkatan KPK layak didukung dari alokasi anggaran negara," tegasnya. "Dan saya tahu dari Ketua Fraksi dan pimpinan Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat sudah mengambil posisi yang jelas, (yaitu) mendukung alokasi anggaran negara untuk pembangunan gedung KPK," pungkasnya.
Terlepas dari polemik pembahasan gedung baru KPK di DPR RI dan koin untuk pembangunan gedung baru kpk. Isu ini semakin menguatkan asumsi saya bahwa masyarakat kita masih mudah terprovokasi oleh media dan begitu mudahnya juga melupakan kasus-kasus besar masa lalu dimana seharusnya hal itulah yang harusnya kita suarakan terus-menerus demi kebaikan bangsa kedepannya. Sepintis kita ingat-ingat lagi kebelang, apakah kasus Century sudah selesai??? Bagaimana dengan pengelolaan dana PNBP sebesar Rp 2,4 triliun??? Bagaimana kasus pelanggaran HAM yang menjadi sorotan internasional?? Apakah hasil rekomendasi dari KOMNAS HAM terkait dengan pelanggaran HAM sudah dijalankan oleh pemerintah??? Bagaimana nasib saudara-saudara kita di Papua dan Ambon?? Belum lagi kesejahteraan masyarakat kita di daerah-daerah perbatasan?? Pertanyaan-pertanyaan tersebut hanya gambaran kecil dari berbagai permasalahan di bangsa kita tercinta ini, lantas apakah semua kalangan di Indonesia sudah tidak lagi peduli dengan masalah-masalah itu? Apakah kita harus peduli hanya dengan isu yang sedang menjadi Trending Topic belaka untuk mengatkat nama institusi ataupun secara personal, dengan melupakan kasus yang tak pikir lebih bermanfaat buat bangsa dan masyarakat. Padahal berdasarkan catatan Indonesia Police Watch (IPW), sedikitnya terdapat 20 kasus besar yang penyelesaiannya masih terkatung-katung. Menurut Presidium IPW, Neta S Pane, beberapa diantara kasus itu bahkan mangkrak selama hampir lima tahun. Sedangkan untuk masalah pelanggaran HAM, Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menilai, pemerintahan SBY cenderung mengabaikan pelanggaran HAM yang dari tahun ke tahun tak kunjung terselesaikan. Padahal, persoalan HAM merupakan salah satu isu yang terus dipertanyakan dunia internasional. Sejumlah pelanggaran HAM berat masa lalu yang menjadi sorotan internasional saat ini, seperti peristiwa Talangsari, peristiwa Wamena-Wasior, peristiwa Trisakti, peristiwa Semanggi I dan II, kasus penculikan aktivis, pembunuhan aktivis HAM Munir, dan sejumlah kasus pelanggaran HAM lainnya, menjadi harapan masyarakat akan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar